Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115
Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115

Bojonegoro – Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro mengikuti Rapat Pleno Validasi Data Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang diselenggarakan oleh universitas sebagai upaya memastikan akurasi, kelengkapan, dan validitas data akademik sebelum proses pelaporan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (6/08/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Biro Akademik, ketua program studi, operator PDDIKTI, serta unit terkait di lingkungan UNUGIRI. Rapat pleno menjadi forum koordinasi untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data akademik seluruh program studi agar sesuai dengan ketentuan pelaporan PDDIKTI.
Dalam rapat tersebut, setiap program studi melakukan validasi terhadap berbagai komponen data, meliputi data mahasiswa aktif, registrasi, mata kuliah, proses perkuliahan, dosen pengampu, nilai, kelulusan, hingga data tugas akhir. Seluruh data diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan konsistensi antara dokumen akademik, Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), dan data yang akan dilaporkan ke PDDIKTI.
Ketua Program Studi MPAI, Dr. Hamam Burhanuddin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa validasi data merupakan bagian penting dalam tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
“Pelaporan PDDIKTI tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi indikator kualitas tata kelola akademik. Oleh karena itu, setiap data harus dipastikan akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil penyelenggaraan pendidikan di program studi,” ujarnya.
Melalui rapat pleno ini, Prodi MPAI turut melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data perkuliahan, beban mengajar dosen, capaian akademik mahasiswa, serta dokumen pendukung lainnya. Hasil validasi menjadi dasar dalam penyempurnaan data sebelum proses sinkronisasi ke sistem PDDIKTI sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan pelaporan.
Selain membahas validasi data, rapat juga menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data akademik melalui penguatan sinergi antara program studi, operator akademik, dan unit pengelola data di tingkat universitas. Dengan data yang valid dan terpercaya, berbagai proses seperti akreditasi, evaluasi kinerja, penyusunan kebijakan akademik, hingga pelaporan Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat dilakukan secara lebih akurat. Partisipasi Prodi MPAI dalam Rapat Pleno Validasi Data Pelaporan PDDIKTI menunjukkan komitmen program studi dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Prodi MPAI akan terus memperkuat budaya mutu melalui pengelolaan data yang berkualitas sebagai fondasi pengambilan keputusan dan peningkatan layanan akademik bagi seluruh sivitas akademika. (red-hmm)