Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115
Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115
Bojonegoro – Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor (Pentor) yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana, serta perwakilan program studi di lingkungan UNUGIRI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada sivitas akademika terkait regulasi baru yang ditetapkan melalui Peraturan Rektor. Pentor menjadi pedoman penting dalam tata kelola universitas, mulai dari aspek akademik, administrasi, hingga pengembangan kelembagaan.
Ketua Prodi MPAI, Dr. Hamam Burhanuddin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa keterlibatan Prodi MPAI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang baik. “Dengan mengikuti sosialisasi Pentor, kami mendapatkan arah yang jelas dalam melaksanakan pengelolaan program studi sesuai dengan visi misi universitas. Hal ini juga akan memperkuat langkah kami dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pascasarjana UNUGIRI,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi Pentor ini, diharapkan seluruh civitas akademika dapat memahami sekaligus mengimplementasikan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga UNUGIRI dapat semakin berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Penulis : Humas UNUGIRI